STKIP Hamzar Lombok Utara, SK Kemdiknas RI No. 04/D/O/2011 menerima mahasiswa baru Tahun Akademik 2011/2012, dengan Program S-1 PGSD dan PGPAUD.Tempat Pendaftaran: Adlan Mamnun, Dusun Lendang Mamben Desa Anyar, hp. 081 907 520 004 atau Studio Primadona FM, Ancak Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (M. Syairi) hp. 081 917 760 145. Email: ariprimadona@gmail.com,stkiphamzar8@gmail.com###Program Yamtia: Pendirian Perguruan Tinggi D-III Perbankkan Syari'ah, Perguruan Tinggi S-1 Tarbiyah dan kedua Perguruan Tinggi dalam proses perijinan, Pendirian Pasar Ponpes, Bank Syari'ah, dan Pendirian Pusat Kesehatan Ponpes. Bagi Mahasiswa STIKES dan STKIP Hamzar diharap bergabung digrup FB STKIP Hamzar Lombok Utara

Jumat, 09 September 2011

STIKES Hamzar Gelar PPMB

Lombok Timur – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hamzar Mamben Lombok Timur sejak hari Rabu 7/9 lalu menggelar Program Pengenalan Mahasiswa Baru (PPMB).

Kegiatan yang diikuti 112 mahasiswa baru dari dua program studi keperawatan dan kebidanan ditandai dengan pelepasan balon oleh ketua STIKES Hamzar, Drs. HM Nagib M.Kes.

Ketua Panitia Pelaksana, Lalu Win Ispandiar, PPMD dilaksanakan hingga hari Jum’at 9/9, dengan beberapa program pengenalan, seperti apel, bhakti sosial, pengarahan serta program lainnya.

Ketua Dewan Pembina Yayasan Maraqitta’limat, TGH. Hazmi Hamzar berpesan, hendaknya dengan ilmu yang dimiliki, akan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi nantinya.

Ia juga mengingatkan akan perlunya membangun komunikasi antar mahasiswa dan para dosen pengajar, sehingga hubungan emosional akan terjalin baik.

Kedepan STIKES Hamzar yang kini memiliki mahasiswa 700 orang akan lebih dikembangkan. “Saat ini kita akan lakukan pengembangan dua unit gedung dengan 12 lokal dengan anggaran Rp. 2,5 miliar”, jelasnya.
 
Guna mengembangkan kualitas mahasiswanya, STIKES Hamzar akan melakukan studi banding ke Jawa Timur dan Pert, Australia. Khusus ke Australia, selain STIKES Hamzar, juga dilakukan bagi STKIP Hamzar yang kini telah mulai dibuka di Kabupaten Lombok Utara, atas prakarsa dari Kopertis wilayah VIII Bali.
READ MORE - STIKES Hamzar Gelar PPMB

Kamis, 08 September 2011

Sahlan Rafiqi Blog: Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen

Sahlan Rafiqi Blog: Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen: Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Pertanyaan. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana hukum ikut serta dalam...

READ MORE - Sahlan Rafiqi Blog: Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen

Primadona Lombok - Indonesia: Hasil Survei: Ahmadiyah Bukan Saudara Seiman, Tapi...

Primadona Lombok - Indonesia: Hasil Survei: Ahmadiyah Bukan Saudara Seiman, Tapi...: JAKARTA - Hasil survei Setara Instute yang dipaparkan di Hotel Atlet Century, kompleks Senayan, Kamis (8/9), menunjukkan toleransi anta...

READ MORE - Primadona Lombok - Indonesia: Hasil Survei: Ahmadiyah Bukan Saudara Seiman, Tapi...

KLU Belum Miliki Sarjana PAUD

Lombok Utara - Sebagai daerah otonomi baru, Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus berpacu meningkatkan sumber daya manusia agar tidak ketinggalan dengan daerah lainnya. Hal ini ditunjukkan dengan berdirinya ratusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hanya hingga saat ini guru yang mengajar di PAUD rata-rata tamatan SLTA belum ada yang S-1 PG-PAUD.

Untuk mengatasi hal tersebut, Yayasan Maraqitta’limat (Yamtia) Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengambil peluang tersebut dengan mendirikan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzar dengan membuka jurusan S-1 PG-PAUD. “Di Indonesia hanya sepuluh Perguruan Tinggi (PT) yang memperoleh ijin penyelenggaraan PG-PAUD”, kata ketua STKIP Hamzar Lombok Utara, H. Mashal, SH. MM yang ditemui di ruang kerjanya 8/9 seusai penutup kegiatan Orientasi Pengenalan Akademik Kampus (OPAK).

Diakui, pada awalnya, beliau mengaku sedikit ragu membuka jurusan S-1 PG PAUD di Lombok Utara, namun setelah melihat antusias para mahasiswa yang masuk di PG-PAUD cukup menggembirakan yang jumlahnya sampai 50 orang. “Memang untuk mendidik karakter harus diawali dengan pendidikan sejak dini bagi anak-anak dan membutuhkan guru yang professional dibidangnya”, jelasnya.

Di KLU sendiri, lanjutnya hingga saat ini guru PAUD belum ada yang sarjana dibidangnya, padahal untuk mendidikan anak-anak mungil yang berusia 0-6 tahun dibutuhkan keteladanan dan ketelatenan para guru. “Anak seusia ini belum bisa diajar membaca dan menulis, karena dapat merusak memori otak mereka”, katanya.(ari)
READ MORE - KLU Belum Miliki Sarjana PAUD

Rabu, 07 September 2011

Ketua STKIP Hamzar Bangga Atas Keberhasilan Opak

Lombok Utara - Ketua Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzar Lombok Utara, H. Mashal, SH. MM, mengaku bangga atas keberhasilan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh para mahasiswa baru pada Orientasi Pengenalan Akademik dan Kampus (Opak).

Opak yang dilaksanakan sejak 5 – 9 September 2011 diikuti oleh 175 mahasiswa baru, yang diawali dengan kegiatan halal bi halal yang dihadiri bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH, dan Pembina Yayasan Maraqitta’limat (Yamtia) provinsi NTB, TGH. Hazmi Hamzar serta para mahasiswa dan ratusan jama’ah lainnya.

Menurut H. Mashal yang juga pimpinan pusat Yamtia NTB, keberhasilan Opak ini perlu terus ditingkatkan, karena ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat berguna khususnya bagi para mahasiswa baru.

“Saya kagum melihat antusiasme para mahasiswa baru dan panitia Opak. Karena berbagai program kegiatan yang diawali dengan halal bi halal, pembinaan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya diikuti dengan penuh semangat, dan ini perlu kita tingkatkan pada tahun-tahun kedepan”, kata H. Mashal yang ditemui di STKIP Hamzar 7/9.

Dikatakan, mahasiswa tahun ini, bukan saja berasal dari Kabupaten Lombok Utara, namun juga banyak yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur, karena khususnya di KLU, STKIP Hamzar merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi yang sudah mengantongi ijin dari Kemdiknas RI.

Menggapi berdirinya STKIP Hamzar, bupati KLU, H. Djohan Sjamsu mengaku bersyukur, sebab Yamtia yang bergerak dibidang dakwah, pendidikan dan sosial ini telah memiliki kiprah yang cukup besar untuk peningkatan sumber daya manusia di KLU.

“Keberadaan STKIP Hamzar ini patut kita dukung bersama, karena ini merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang kita miliki dan sudah berijin. Insya Allah kedepan pemerintah daerah akan membantu lembaga pendidikan swasta termasuk dibawah naungan Yamtia”, jelasnya.

Sementara Ketua Panitia Opak, Hajrul Azmi, mengatakan, panitia telah melakukan tugas secara optimal dan tanpa mengenal siang dan malam, agar semua yang sudah di programkan dalam Opak ini dapat berjalan sesuai dengan harapan. “Bahkan kami kadang-kadang lupa makan, karena mengingat banyaknya kegiatan yang harus panitia siapkan”, pungkas Hajrul, yang juga mahasiswa semester III ini. (ari)
READ MORE - Ketua STKIP Hamzar Bangga Atas Keberhasilan Opak

Mahasiswa STKIP Hamzar KLU Dilatih Bersikap Sosial

Lombok Utara - Mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzar Kabupaten Lombok Utara yang mengikuti Orientasi Pengenalan Akademik Kampus dilatih untuk bersikap sosial. Hal ini dibuktikan dengan mengumpulkan bantuan yang akan dibagikan kepada yang berhak menerimanya.
 
Demikian diungkapkan ketua panitia Opak STKIP Hamzar, Hajrul Hazmi, ketika ditemui di ruang kerjanya di komplek perguruan yayasan Maraqitta’limat Lekok Aur Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan, 7/9. 

Acara yang diawali dengan halal bi halal yang dihadiri Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH pada hari senin 5/9 lalu itu akan berakhir pada hari kamis 8 September 2011 yang diikuti oleh 175 calon mahasiswa baru. 

“Selain pengenalan kampus dan wawasan kebangsaan, juga para calon mahasiswa dilatih bersikap sosial dengan menyumbangkan berupa tikar, beras, dan mi instan yang akan dibagikan kepada warga setempat”, kata Hajrul. 

Sementara Ardian Aswanto, sekertaris panitia mengatakan, pada hari Kamis 8/9, para mahasiswa juga menggelar bakti sosial di pinggir jalan dan masjid yang bertujuan sebagai intraksi antar masyarakat dengan mahasiswa baru.
READ MORE - Mahasiswa STKIP Hamzar KLU Dilatih Bersikap Sosial

Senin, 05 September 2011

TGH. HAZMI HAMZAR BERSAMA PUTRA BUNGSUNYA

READ MORE - TGH. HAZMI HAMZAR BERSAMA PUTRA BUNGSUNYA

Kewajiban Mentaati Ulil Amri

Oleh: H. Sahlan Rafiqi
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu adalah yang terbaik untuk kalian dan paling bagus dampaknya.” (QS. an-Nisaa’: 59)
Ayat yang mulia ini mengandung pelajaran:
Terdapat perbedaan penafsiran mengenai makna ulil amri. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu sebagaima diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dengan sanad sahih, beliau berkata, “Mereka -yaitu ulil amri- adalah para pemimpin/pemerintah.” Penafsiran serupa juga diriwayatkan dari Maimun bin Mihran dan yang lainnya. Sedangkan Jabir bin Abdullah berkata bahwa mereka itu adalah para ulama dan pemilik kebaikan. Mujahid, Atha’, al-Hasan, dan Abul Aliyah mengatakan bahwa yang dimaksud adalah para ulama. Mujahid juga mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah para sahabat. Pendapat yang dikuatkan oleh Imam asy-Syafi’i adalah pendapat pertama, yaitu maksud ulil amri adalah para pemimpin/pemerintah (lihat Fath al-Bari [8/106] pdf). Oleh sebab itu an-Nawawi rahimahullah membuat judul bab untuk hadits Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma mengenai tafsir ayat ini dengan judul ‘Kewajiban taat kepada pemerintah selama bukan dalam kemaksiatan dan diharamkannya hal itu dalam perbuatan maksiat’. Kemudian beliau menukilkan ijma’/konsensus para ulama tentang wajibnya hal itu (lihat Syarh Muslim [6/467]). Adapun pendapat yang dikuatkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa kandungan ayat ini mencakup kedua kelompok tersebut; yaitu ulama maupun umara/pemerintah. Dikarenakan kedua penafsiran ini sama-sama terbukti sahih dari para sahabat (lihat adh-Dhau’ al-Munir ‘ala at-Tafsir [2/235 dan 238] pdf)
Wajibnya menaati pemerintah muslim selama bukan dalam rangka maksiat. Hal ini sebagaimana telah ditegaskan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau bersabda, “Wajib atasmu untuk mendengar dan taat, dalam kondisi susah maupun mudah, dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan tidak menyenangkan, atau bahkan ketika mereka itu lebih mengutamakan kepentingan diri mereka di atas kepentinganmu.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/469])
Ketaatan kepada pemerintah muslim ini dibatasi dalam hal ketaatan/perkara ma’ruf saja, sedangkan dalam perkara maksiat maka tidak diperbolehkan. Hal ini berdasarkan hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas setiap individu muslim untuk selalu mendengar dan patuh dalam apa yang dia sukai ataupun yang tidak disukainya, kecuali apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat. Maka apabila dia diperintahkan untuk melakukan maksiat maka tidak boleh mendengar dan tidak boleh patuh.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [6/470]). Demikian juga hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada ketaatan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara ma’ruf.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [6/471])
Kewajiban untuk mendengar dan taat kepada pemerintah muslim ini juga dibatasi selama tidak tampak dari mereka kekufuran yang nyata. Apabila mereka melakukan kekufuran yang nyata maka wajib untuk mengingkarinya dan menyampaikan kebenaran kepada mereka. Adapun memberontak atau memeranginya -sezalim atau sefasik apapun mereka- maka tidak boleh selama dia masih muslim/tidak kafir (lihat Syarh Muslim [6/472-473], Fath al-Bari [13/11]). Dalilnya adalah hadits Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kecuali apabila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki bukti kuat dari sisi Allah atas kesalahannya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [6/473]). al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Yang dimaksud dengan ‘kalian memiliki bukti kuat dari sisi Allah atas kesalahannya itu’ adalah adanya dalil tegas dari ayat atau hadits sahih yang tidak menerima ta’wil. Konsekuensinya, tidak boleh memberontak kepada mereka apabila perbuatan mereka itu masih mengandung kemungkinan ta’wil.” (Fath al-Bari [13/10]). Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “… kecuali apabila kaum muslimin telah melihat kekafiran yang nyata yang mereka memiliki bukti kuat dari sisi Allah tentangnya, maka tidak mengapa melakukan pemberontakan kepada penguasa ini untuk menyingkirkannya dengan syarat apabila mereka mempunyai kemampuan yang memadai. Adapun apabila mereka tidak memiliki kemampuan itu maka janganlah mereka memberontak. Atau apabila terjadi pemberontakan maka -diduga kuat- akan timbul kerusakan yang lebih dominan, maka mereka tidak boleh memberontak demi memelihara kemaslahatan masyarakat luas. Hal ini berdasarkan kaidah syari’at yang telah disepakati menyatakan bahwa; ‘tidak boleh menghilangkan keburukan dengan sesuatu yang -menimbukkan akibat- lebih buruk dari keburukan semula, akan tetapi wajib menolak keburukan itu dengan sesuatu yang benar-benar bisa menyingkirkannya atau -minimal- meringankannya.’…” (al-Ma’lum Min Wajib al-’Alaqah baina al-Hakim wa al-Mahkum, hal. 9-10)
Wajib bagi orang-orang yang mampu -dari kalangan ulama atau yang lainnya- untuk menasehati penguasa muslim yang melakukan penyimpangan dari hukum Allah dan Rasul-Nya. Namun hal itu -menasehati penguasa- dilakukan tanpa menyebarluaskan aib-aib mereka di muka umum. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Iyadh bin bin Ghunm radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin menasehati penguasa maka janganlah dia menampak hal itu secara terang-terangan/di muka umum, akan tetapi hendaknya dia memegang tangannya seraya menyendiri bersamanya -lalu menasehatinya secara sembunyi-. Apabila dia menerima nasehatnya maka itulah -yang diharapkan-, dan apabila dia tidak mau maka sesungguhnya dia telah menunaikan kewajiban dirinya.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim dengan sanad sahih, lihat al-Ma’lum, hal. 23, lihat juga perkataan asy-Syaukani dalam kitabnya as-Sail al-Jarar yang dikutip dalam kitab ini hal. 44).
Wajibnya bersabar dalam menghadapi penguasa muslim yang zalim kepada rakyatnya. Dari Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada para pemimpin/penguasa setelahku yang mengikuti petunjuk bukan dengan petunjukku dan menjalankan sunnah namun bukan sunnahku. Dan akan ada di antara mereka orang-orang yang memiliki hati laksana hati syaitan yang bersemayam di dalam raga manusia.” Maka Hudzaifah pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apa yang harus kulakukan jika aku menjumpainya?” Beliau menjawab, “Kamu harus tetap mendengar dan taat kepada pemimpin itu, walaupun punggungmu harus dipukul dan hartamu diambil. Tetaplah mendengar dan taat.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/480]). Dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan muncul para penguasa yang kalian mengenali mereka namun kalian mengingkari -kekeliruan mereka-. Barangsiapa yang mengetahuinya maka harus berlepas diri -dengan hatinya- dari kemungkaran itu. Dan barangsiapa yang mengingkarinya -minimal dengan hatinya, pent- maka dia akan selamat. Akan tetapi yang berdosa adalah orang yang meridhainya dan tetap menuruti kekeliruannya.” Mereka -para sahabat- bertanya, “Apakah tidak sebaiknya kami memerangi mereka?”. Maka beliau menjawab, “Jangan, selama mereka masih menjalankan sholat.” (HR. Muslim, lihat Syarh Muslim [6/485]). Faedah: an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung dalil yang menunjukkan bahwa orang yang tidak mampu melenyapkan kemungkaran tidak berdosa semata-mata karena dia tinggal diam, akan tetapi yang berdosa adalah apabila dia meridhai kemungkaran itu atau tidak membencinya dengan hatinya, atau dia justru mengikuti kemungkarannya.” (Syarh Muslim [6/485])
Catatan Penting:
Sebagian orang terjerumus dalam kesalahan dalam menyikapi penguasa muslim yang melakukan kekeliruan. Mereka menganggap demokrasi adalah haram, bahkan termasuk kemusyrikan. Karena di dalam konsep demokrasi rakyat menjadi sumber hukum dan kekuasaan ditentukan oleh mayoritas. Di satu sisi mereka telah benar yaitu mengingkari demokrasi yang hal itu termasuk dalam bentuk kekafiran dan kemusyrikan, penjelasan lebih lengkap bisa dibaca dalam kitab Tanwir azh-Zhulumat karya Syaikh Muhammad bin Abdullah al-Imam -hafizhahullah-. Namun, di sisi lain mereka telah melakukan kekeliruan yang sangat besar yaitu serampangan dalam menjatuhkan vonis kafir kepada orang. Biasanya mereka berdalil dengan ayat (yang artinya), “Barangsiapa yang berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (QS. al-Ma’idah: 44). Anggaplah demikian, bahwa mereka -yaitu pemerintah- telah berhukum dengan selain hukum Allah -meskipun sebenarnya pernyataan ini harus dikaji lebih dalam-, namun ada satu hal penting yang perlu diingat -dan perkara inilah yang mereka lalaikan- bahwa tidak semua orang yang berhukum dengan selain hukum Allah itu dihukumi kafir! Mereka juga berdalih dengan ucapan para ulama yang menyatakan ‘setiap orang yang berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah maka dia adalah thaghut’ (lihat al-Qaul al-Mufid [2/74]). Berdasarkan itulah mereka menyebut pemerintah negeri ini sebagai rezim thaghut dan kafir. Kemudian, sebagai imbas dari keyakinan tersebut mereka pun mencaci-maki penguasa dan menuduh orang-orang yang menyerukan ketaatan kepada penguasa sebagai kelompok penjilat -sebagaimana tuduhan itu juga ditujukan kepada saya-, bahkan mereka pun tidak segan-segan menggelari para ulama dengan julukan ulama salathin, alias kaki tangan pemerintah, Allahul musta’aan.

Maka untuk menjawab kerancuan ini -dengan memohon taufik dari Allah- berikut ini kami ringkaskan penjelasan Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan isi Kitab at-Tauhid: Yang dimaksud dengan berhukum dengan selain hukum Allah yang dihukumi kafir dan murtad -sehingga layak untuk disebut sebagai thaghut- adalah dalam tiga keadaan: [1] Apabila dia meyakini bahwa berhukum dengan selain hukum Allah -yang bertentangan dengan hukum Allah- itu boleh, seperti contohnya: meyakini bahwa zina dan khamr itu halal. [2] Apabila dia meyakini bahwa selain hukum Allah itu sama saja (sama baiknya) dengan hukum Allah. [3] Apabila dia meyakini bahwa selain hukum Allah lebih bagus daripada hukum Allah. Lalu, dia bisa dihukumi zalim -yang tidak sampai kafir- apabila dia masih meyakini hukum Allah lebih bagus dan wajib diterapkan namun karena kebenciannya kepada orang yang menjadi objek hukum maka dia pun menerapkan selain hukum Allah. Demikian juga ia dikatakan fasik -yang tidak kafir- apabila dia menggunakan selain hukum Allah dengan keyakinan bahwa hukum Allah yang benar, namun dia melakukan hal itu -berhukum dengan selain hukum Allah- karena faktor dorongan hawa nafsu, suap, nepotisme dsb. Kemudian beliau juga menjelaskan bahwa tindakan orang yang mengganti syari’at dengan undang-undang buatan manusia dapat dikategorikan sebagai bentuk kekafiran akbar -yang saya dengar dari ceramah Syaikh Abdul Aziz ar-Rays beliau telah rujuk dari pendapat ini sebelum wafatnya-. Meskipun demikian, orang yang memberlakukan undang-undang ini tidak serta merta dikafirkan. Seperti misalnya, apabila dia menyangka bahwa sistem yang diberlakukannya itu tidak bertentangan dengan Islam, atau dia menyangka bahwa hal itu termasuk urusan yang diserahkan oleh Islam kepada manusia, atau dia tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu termasuk kekafiran (lihat al-Qaul al-Mufid [2/68-69 dan 71]).

Dengan menyimak keterangan beliau di atas jelaslah bagi kita bahwa tindakan sebagian orang yang dengan mudahnya mengkafirkan penguasa negeri ini -semoga Allah membimbing mereka- serta menjuluki mereka sebagai rezim thaghut adalah sebuah tindakan serampangan dan tidak dibangun di atas ilmu yang benar. Bahkan, kalau diteliti lebih jauh ternyata mereka itu telah terjangkiti virus pemikiran Khawarij gaya baru yang menebar kekacauan berkedok jihad, subhanallah.
READ MORE - Kewajiban Mentaati Ulil Amri

Kembali Fithri Bukan Kembali Suci

Oleh: H. Sahlan Rafiqi
Berbagai iklan reklame sering mengelabui atau kasarnya 'membodohi'. Itulah yang membuat rancu masyarakat saat ini menjelang Idul Fithri. Seringkali dipahami bahwa maksud Idul Fithri adalah kembali suci, seakan-akan jika telah jalani puasa berarti kita telah keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Mari lihat ulasan sederhana berikut.

Makna 'Idul Fithri

Jika kita tilik dalam kamus Al Mu'jam Al Wasith, 'ied adalah suatu perkara penting atau sakit yang berulang, bisa juga sesuatu yang berulang tersebut adalah sesuatu yang dirindukan dan semacamnya. 'Ied juga berarti setiap hari yang terdapat perayaan di dalamnya. Sedangkan fithri berasal dari kata 'afthoro' yang berarti memutuskan puasa karena melakukan pembatalnya. Jadi fithri di sini dimaksudkan dengan hari setelah Ramadhan, di mana tidak berpuasa lagi. Hal ini berbeda dengan kata fithroh (fitrah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dalam bahasa Arab bermakna sifat asli atau watak asli, atau bermakna pula tabi'at selamat yang belum tercampur 'aib (Lihat Al Mu'jam Al Wasith, hal. 727-728).

Dari sisi bahasa, 'Idul Fithri saja bukan berarti kembali suci. Apalagi jika kita melihat kembali dalam kitab-kitab fikih, tidak pernah dijumpai makna demikian. Kapan Kembali Suci? Ulama salaf lainnya mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat ‘ied di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Dibawakan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dalam Latho-if Al Ma’arif, hal. 373-374).

Perkataan ini seakan-akan membenarkan yang dimaksud kembali suci. Namun bukan karena kita sekedar berjumpa dengan Idul Fithri, lalu kita kembali suci. Perkataan ini dimunculkan oleh Ibnu Rajab Al Hambali karena begitu banyaknya pengampunan di bulan Ramadhan dari amalan yang kita lakukan. Mulai dari amalan puasa, shalat malam (shalat tarawih), menghidupkan lailatul qadar, juga permohonan maaf yang kita minta pada Allah. Itulah yang menyebabkan seolah-olah kita keluar dari bulan Ramadhan seperti bayi yang baru lahir. Tetapi tentu saja perkataan di atas bukan ditujukan pada orang yang tidak shalat atau shalatnya bolong-bolong di bulan Ramadhan, bukan bagi orang yang tidak puasa, bukan bagi orang yang malas shalat tarawih, bukan bagi orang yang malas menghidupkan lailatul qadar atau enggan mencari permintaan maaf atas dosa di hari-hari terakhir Ramadhan.

Renungkanlah hal ini. Jangan terlalu PD menyatakan diri kembali suci setelah Ramadhan sedangkan masih penuh kekurangan dalam beramal. Wallahu waliyyut taufiq. Taqobbalallahu minna wa minkum. Semoga Allah menerima amalan kami dan amalan kalian.
READ MORE - Kembali Fithri Bukan Kembali Suci

175 Mahasiswa Baru STKIP Hamzar Ikuti Opak

Lombok Utara - Sebanyak 175 mahasiswa baru Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Hamzar Lombok Utara, sejak 5 – 8 September mendatang akan mengikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Akademik Kampus (Opak) di komplek perguruan Yayasan Maraqitta’limat (Yamtia) Lokok Aur Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan.

Hal tersebut dikemukakan Pimpinan Pusat Yamtia NTB, H. Mashal, SH. MM pada acara halal bi halal yang dihadiri Bupati KLU, H. Djohan Sjamsu SH, dan Pembina Yamtia, TGH. Hazmi Hamzar serta ratusan mahasiswa dan jama’ah.

Dikatakan, STKIP Hamzar merupakan satu-satunya perguruan tinggi swasta di KLU yang sudah mengantongi ijin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan nomor, 04/D/O/2011 dengan membuka dua jurusan yaitu S-1 PGSD dan PGPAUD.

Dengan adanya ijin ini, semua kegiatan yang diselenggarakan Depdiknas harus diikuti, termasuk Opak. “Saya harap kepada calon mahasiswa untuk mengikuti kegiatan Opak ini dengan sungguh-sungguh”, pintanya.

Sementara Pembina Yamtia NTB, H. Hazmi Hamzar dalam uraian hikmah halal bi halal mengaku, perjuangan mendirikan perguruan tinggi cukup panjang bahkan bertahun-tahun, namun seperti menjadi momentum sejarah, bahwa ketika H. Djohan Sajmsu, SH naik menjadi bupati, ijin STKIP Hamzar di KLU pun keluar.

“Yang pertama kali menandatangani rekomendasi pendirian STKIP Hamzar adalah Bapak Djohan yang ketika itu menjadi Sekda KLU. Dan begitu naik menjadi bupati ijin oprasionalpun keluar, dan ini patut kita syukuri”, katanya seraya menegaskan, bawa jama’ah Yamtia tetap komit mendukung bupati dan wakil bupati KLU”, tegasnya.

Yamtia, lanjutnya telah mengantongi dua ijin Perguruan Tinggi (PT), yaitu STIKES Hamzar di Lombok Timur dan STKIP Hamzar di Lombok Utara. Sementara dua ijin PT lainnya yaitu PT Perbangkan Syari’ah dan Tarbiyah masih dalam proses.

Selain itu, Yamtia juga mendirikan beberapa SMK, seperti SMK Kesehatan Hewan, Pertanian, Tataboga, Otomotif, Blog Beton dan SMK Kesehatan. Semua ini dilakukan untuk mempersiapkan tenaga-tenaga handal dibidangnya dan sebagai pekerja profesional sekaligus dalam rangka mengatasi persoalan umat kedepan kedepan.

Ditegaskan, kewajiban kita sebagai umat Islam adalah mendatangkan kemaslahatan kepada umat agar tetap hidup dalam lindungan Allah SWT. “Semua perjuangan ini akan sukses bila kita bersatu dan saling memaafkan antar sesame”, jelas H. Hazmi yang juga anggota DPRD NTB ini.

Sementara Bupati KLU, dalam sambutannya mengaku, bahwa apa yang dilakukan bersama Pembina Yamtia NTB, merupakan menyambung silaturrahmi yang sudah dilakukan oleh orang tuanya dulu semasa hidup. “Silaturrahmi antar saya dengan Pembina Yamtia sudah terjalin sejak orang tua kami masih hidup”, katanya.

Menyoroti keberadaan STKIP Hamzar, bupati mengaku bersyukur, karena Yamtia telah berperan aktif untuk meningkatkan sumber daya manusia di KLU. “Insya Allah mulai 2012 mendatang semua perguruan swasta di KLU kita akan bantu”, janjinya.

Diakhir sambutannya, Djohan Sjamsu meminta kepada generasi penerus termasuk mashasiswa STKIP, agar menggunakan alat teknologi seperti hp dengan baik, jangan sampai membuka gambar-gambar berbau porno. “Kemajuan teknologi sekarang ini disatu sisi cukup membantu, namun disisi lain juga membawa dampak negative, lebih-lebih dengan mudahnya kita mengakses internet melalui hp”, ungkapnya.

Acara halal bi halal ini selain dihibur oleh tim rebana qasidah dari yayasan juga dihibur dengan seni tari Islami oleh siswa-siswa MTs Maraqitta'limat Lenggorong Desa Sambik Elen Kecamatan Bayan.(ari)
READ MORE - 175 Mahasiswa Baru STKIP Hamzar Ikuti Opak

Jabatan Bukan Sebagai Warisan

Jabatan merupakan sebuah amanah dari Allah SWT yang harus dipertanggungjawabkan kelak, dan bukan sebagai warisan. Karenanya bila bupati atau wakil bupati melakukan kekeliruan silahkan ditegur, dan bila benar dukunglah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH dalam sambutannya pada acara halal bi halal yang dirangkaikan dengan Orientasi Pengenalan Akademik Kampus (Opak) mahasiswa STKIP Hamzar di komplek Perguruan Yayasan Maraqitta’limat Lekok Aur Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (KLU) 5/9.

Menurut Bupati KLU, apapun dan bagaimanapun baiknya program pemerintah bila tidak didukung, maka tidak mungkin pembangunan itu akan berhasil. “Saya yakin jama’ah Maraqit tetap berkomitmen mendukung pemerintah, hal ini dibuktikan bahwa selama ini warga Maraqit tidak pernah menimbulkan masalah”, kata bupati yang disambut tepuk tangan meriah dari ratusan jama’ah yang hadir.

H. Johan Sjamsu mengaku, sebagai daerah otonomi baru tentu banyak persoalan yang dihadapi, dan persoalan yang utama adalah angka kemiskinan yang masih tinggi di KLU yaitu mencapai 42,17 persen. Dan untuk mengatasinya tentu tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja akan tetap membutuhkan sinergi kita bersama.

Dalam bidang kesehatan KLU masih mengalami angka kurang gizi dan gizi buruk yang cukup tinggi. “Angka kekurangan gizi dan ngizi buruk ini akan kita pecahkan dalam waktu tiga bulan, dan warga Maraqit perlu menunjukkan kepeduliannya untuk kita bersama menyelesaikan semua persoalan yang kita hadapi”, pintanya.

Pelayanan Ksesehatan, lanjut Djohan, di KLU, jumlah warga yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mataram setiap tahunnya mencapai 3000 pasien. Ini dikarenakan kita belum memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Saya sudah bertemu langsung dengan menteri kesehatan, dan beliau berjanji akan membantu pembangunan RSUD di KLU yang rencana biayanya mencapai Rp. 50 miliar”, jelasnya.

Di bidang infrastruktur jalan, KLU sejak dimekarkan dari kabupaten induk tidak kurang dari 350 km jalannya hancur, padahal jalan tersebut sangat strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. “Dan sekarang ini kita sudah mampu memperbaiki jalan yang rusak hingga ratusan kilometer, dan ini terus kita akan kerjakan”, janjinya.

Selain itu bupati juga berjanji bahwa pada tahun 2012 mendatang akan membantu semua lembaga pendidikan swasta yang ada di KLU.

Seusai memberi sambutan bupati langsung menyematkan kartu pengenal kepada mahasiswa STKIP Hamzar sebagai pertanda kegiatan Opak dimulai.(ari)
READ MORE - Jabatan Bukan Sebagai Warisan

Minggu, 28 Agustus 2011

HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN

1. Pengertian

Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

2. Tujuan

Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini

Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :

Berorientasi pada Kebutuhan Anak

Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.



b. Belajar melalui bermain

Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.


Lingkungan yang kondusif

Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.

Menggunakan pembelajaran terpadu

Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.

e. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup

Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.

f. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar

Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.

Dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang

Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang .

h. Standar Kompetensi Anak Usia Dini

Standar kompetensi anak usia dini terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:

Moral dan nilai-nilai agama
Sosial, emosional, dan kemandirian
Bahasa
Kognitif
Fisik/Motorik
Seni
READ MORE - HAKIKAT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN

LANDASAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Latar Belakang

Memasuki milenium ke tiga Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyiapkan masyarakat menuju era baru, yaitu globalisasi yang menyentuh semua aspek kehidupan. Dalam era global ini seakan dunia tanpa jarak. Komunikasi dan transaksi ekonomi dari tingkat lokal hingga internasional dapat dilakukan sepanjang waktu. Demikian pula nanti ketika perdagangan bebas sudah diberlakukan, tentu persaingan dagang dan tenaga kerja bersifat multi bangsa. Pada saat itu hanya bangsa yang unggullah yang anak mampu bersaing.

Pendidikan merupakan modal dasar untuk menyiapkan insan yang berkualitas. Menurut Undang-undang Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Menurut UNESCO pendidikan hendaknya dibangun dengan empat pilar, yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Pada hakikatnya belajar harus berlangsung sepanjang hayat. Untuk menciptakan generasi yang berkualitas, pendidikan harus dilakukan sejak usia dini dalam hal ini melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yaitu pendidikan yang ditujukan bagi anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Sejak dipublikasikannya hasil-hasil riset mutakhir di bidang neuroscience dan psikologi maka fenomena pentingnya PAUD merupakan keniscayaan. PAUD menjadi sangat penting mengingat potensi kecerdasan dan dasar-dasar perilaku seseorang terbentuk pada rentang usia ini. Sedemikian pentingnya masa ini sehingga usia dini sering disebut the golden age (usia emas).

Dengan diberlakukannya UU No. 20 Tahun 2003 maka sistem pendidikan di Indonesia terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi yang keseluruhannya merupakan kesatuan yang sistemik. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.

Dalam upaya pembinaan terhadap satuan-satuan PAUD tersebut, diperlukan adanya sebuah kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi anak usia dini yang berlaku secara nasional. Kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi adalah rambu-rambu yang dijadikan acuan dalam penyusunan kurikulum dan silabus (rencana pembelajaran) pada tingkat satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Landasan Yuridis
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”



Landasan Filosofis

Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.

Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat.

Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.

Landasan Keilmuan

Landasan keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock (Clark, 1983), ada tiga wilayah perkembangan otak yang semakin meningkat, yaitu pertumbuhan serabut dendrit, kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah otak tersebut sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia. Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir otak manusia berisi sekitar 100 milyar hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel saraf siap berkembang sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.

Jean Piaget (1972) mengemukakan tentang bagaimana anak belajar:“ Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Guru bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus menemukannya sendiri.” Sementara Lev Vigostsky meyakini bahwa : pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain. Pembelajaran akan menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas lingkungannya. Howard Gardner menyatakan tentang kecerdasan jamak dalam perkembangan manusia terbagi menjadi: kecerdasan bodily kinestetik, kecerdasan intrapersonal, kecerdasan interpersonal, kecerdasan naturalistik, kecerdasan logiko – matematik, kecerdasan visual – spasial, kecerdasan musik.

Dengan demikian perkembangan kemampuan berpikir manusia sangat berkaitan dengan struktur otak, sedangkan struktur otak itu sendiri dipengaruhi oleh stimulasi, kesehatan dan gizi yang diberikan oleh lingkungan sehingga peran pendidikan yang sesuai bagi anak usia dini sangat diperlukan.
READ MORE - LANDASAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

Sabtu, 06 Agustus 2011

Kesalahan Orang Berpuasa

Assalamu’alakum Wr. Wb….

Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT yang telah meringankan hati kita dan memudahkan langkah kita bertemu dalam majelis ini. Semoga keselamatan dan kedamaian tercurah kepada nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabat yang mulia, serta penerus risalahnya hingga hari akhir nanti.

Kaum muslimin yang berbahagia ...

Sesungguhnya setiap ibadah mempunyai dua potensi yang selalu beriringan satu sama lainnya. Satu sisi sebuah ibadah mungkin akan menjadi ladang pahala kita yang akan kita panen di kampung akhirat nanti. Tapi sisi lain, jika kita tidak memenuhi syarat, adab dan rukunnya bisa jadi sebuah ibadah justru menjadi fitnah bagi kita di hari akhir nanti. Naudzu billah min dzalika ...

Contoh yang paling jelas dalam masalah ini terdapat dalam sebuah ayat yang sudah sama-sama kita hafal bersama, dalam surat al-Maun disebutkan ancaman Allah SWT kepada orang-orang yang shalat. Allah berfirman dalam kitabnya yang mulia :
“ Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya” (QS Al Maun 3)

Ayat di atas begitu lugas mengingatkan pada kita bahwa sholat bisa menjadi fitnah dan ancaman di akhirat nanti saat kita menjalankan tidak sesuai aturannya.

Kaum muslimin yang berbahagia ...

Lalu bagaimana dengan ibadah puasa Ramadhan kita ? Apakah ada ancaman tentang puasa yang kita jalankan ? Sungguh setidaknya ada dua dalil yang juga mengingatkan kita dengan gamblang tentang bahayanya orang berpuasa jika tidak memenuhi adab dan aturannya. Dalil pertama, Rasulullah SAW telah memberikan prediksi bagaimana banyak orang yang berpuasa tanpa hasil apapun keculai hanya lapar dahaga. Beliau bersabda dari lisannya yang mulia :

رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ ، وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ.

“ Betapa Banyak Orang berpuasa tapi tidak mendapat (pahala) apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar, dan betapa banyak orang yang sholat malam (tarawih) tapi tidak mendapatkan apa-apa selain begadang saja” (HR An-NAsai)

Dalil di atas seharusnya menjadi warning atau peringatan dini bagi kita dalam meniti hari-hari Ramadhan kita, agar tidak termasuk golongan yang celaka dalam arti berpuasa tanpa pahala. Peringatan berikutnya adalah dalam lafadz doa Jibril alaihissalam, dimana ia mendoakan keburukan kepada mereka yang mendapati Ramadhan tapi tidak mendapat ampunan dari Allah SWT. Diriwayatkan dalam hadits yang panjang :

“Dari Abu Hurairah: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam naik mimbar lalu bersabda: ‘Amin, Amin, Amin’. Para sahabat bertanya : “Kenapa engkau berkata demikian, wahai Rasulullah?” Kemudian beliau bersabda, “Baru saja Jibril berkata kepadaku: ‘Allah melaknat seorang hamba yang melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan’, maka kukatakan, ‘Amin’, kemudian Jibril berkata lagi, ‘Allah melaknat seorang hamba yang mengetahui kedua orang tuanya masih hidup, namun tidak membuatnya masuk Jannah (karena tidak berbakti kepada mereka berdua)’, maka aku berkata: ‘Amin’. Kemudian Jibril berkata lagi. ‘Allah melaknat seorang hambar yang tidak bershalawat ketika disebut namamu’, maka kukatakan, ‘Amin” (HR Ibnu Khuzaimah dishahihkan oleh Albani )Naudzu billah tsumma naudzu billah ... ibaratnya dalam pepatah bahasa kita, sudah jatuh tertimpa tangga. Tidak mendapatkan ampunan dalam ramadhan sudah merupakan musibah luar biasa, belum lagi ditambah doa laknat dati Jibril alaihissalam yang diaminkan oleh Rasulullah SAW yang mulia ..!. Semoga kita tidak termasuk dalam dua golongan yang disebutkan dalam dua hadits yang saya sebutkan di atas.

Kaum muslimin yang berbahagia ..
Rasanya menjadi penting bagi kita untuk mengetahui mengapa orang yang berpuasa bisa mendapat kecelakaan yang sedemikian buruk semacam itu. Setidaknya ada empat kesalahan orang berpuasa yang bisa menjerumuskan mereka dalam dosa dan kehinaan, mari bersama merenungkannya.

Pertama : Mereka yang berpuasa tanpa keikhlasan
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang sudah sangat populer di telinga kita : Innamal a’maalu binniyaaat. Yaitu : Sesungguhnya setiap amal bergantung pada niatnya ....( HR Muttafaqi Alaih). Maka berpuasa tanpa keikhlasan ibaratnya surat perjanjian tanpa stempel dan materai, menjadi tidak berlaku dan sia sia begitu saja. Pertanyaannya adalah, puasa semestinya melatih orang untuk ikhlas, karena ia merupakan ibadah antara seorang hamba dan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda :

Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi SAW bersabda: “Semua amal manusia adalah miliknya, kecuali puasa, sesungguhnya ia adalah milik-Ku dan Aku yang akan memberikan balasannya, (H.R. Bukhari).

Tapi sungguh sayang sekali, ternyata masih ada yang ternoda keikhlasannya dalam berpuasa karena godaan riya, harta maupun kecenderungan diri pribadi. Puasa diliputi riya, karena ingin dianggap, dihargai dan dipuji orang lain sebagai orang yang berpuasa. Bisa jadi karena ewuh pakewuh dengan mertua, atau takut dengan pimpinan di kantor, atau mungkin ingin eksis di tengah rekan sejawat. Semua itu sungguh meluruhkan pahala puasa yang mulia. Ada pula orang yang berpuasa karena mengincar harta, mungkin saja ini lebih banyak terjadi pada anak-anak kita yang mengidamkan hadiah dari para orangtua saat lebaran nanti, karena mampu menyelesaikan puasa dengan sempurna. Selain itu, ada juga yang berpuasa dengan bersemangat, bukan karena kewajiban semata tetapi juga karena keinginan pribadi untuk diet dan menurunkan berat badan. Sungguh ini semua jika tidak dihapus dalam hati, akan mengotori keikhlasan puasa kita, dan kita terjerumus dalam golongan mereka yang berpuasa tanpa pahala.

Kaum muslimin yang berbahagia ..
Yang kedua adalah mereka yang berpuasa tanpa ilmu. Tidak mengetahui mana yang membatalkan dan mana yang tidak. Maka mereka menjalani puasa tanpa aturan, atau memahami tidak dengan sepenuhnya benar. Akibatnya, puasa mereka menjadi begitu rapuh dan tanpa makna. Menyangka telah melakukan hal yang benar padahal sejatinya salah. Dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda :“seorang faqih (ahli ilmu agama) lebih ditakuti syetan dari pada seribu ahli ibadah (tanpa ilmu) “. (HR Ibnu Majah).

Maka marilah meningkatkan kualitas ibadah puasa kita dengan memahami sepenuhnya hukum-hukum seputarnya. Mari terus membaca, mengkaji dan bertanya, agar bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadahnya dengan keyakinan yang nyaris sempurna.

Kaum muslimin yang berbahagia ..
Golongan orang berpuasa yang celaka ketiga adalah mereka yang berpuasa hanya dari makan minum dan berhubungan badan semata, dan merasa bahwa dengan itu mereka sudah memenuhi semua ketentuan dan tuntutan puasa. Barangkali kita perlu mengingat lebih dalam himbauan rasulullah SAW berkaitan dalam masalah ini :

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa yang tidak meninggalkan berkata dusta dan beramal kedustaan, maka Allah SWT tidak membutuhkan dia meninggalkan makan dan minumnya” (HR Bukhori)

Mereka dalam masalah ini berpuasa tetapi tidak mampu menundukkan nafsu dan emosinya. Maka mereka menodai siang hari ramadhan dengan lisan yang tak terjaga dari ghibah, marah dan berkata dusta, atau anggota badan yang tidak terjaga dari dosa dan kemaksiatan.

Kaum muslimin yang berbahagia ..

Yang keempat adalah mereka yang menjalankan ibadah puasa dengan penuh kemalasan, dalam arti tidak menyadari kemuliaan bulan Ramadhan yang bertaburan berkah. Mereka tidak menyadari dan memahami bahwa Ramadhan bukan hanya bulan puasa saja, tetapi lebih dari itu ia adalah bulan musim kebaikan yang disyariatkan banyak amal kebaikan. Rasulullah SAW bersabda tentang bulan mulia ini : “(Bulan dimana) dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka, syetan-syetan dibelenggu. Dan berserulah malaikat : wahai pencari kebaikan, sambutlah. Wahai pencari kejahatan, berhentilah” (demikian) sampai berakhirnya ramadhan ( HR Ahmad)

Golongan ini berpuasa tetapi tidak menjalankan tarawih, tilawah dan tadarus. Tidak pula berusaha untuk bersedakah, memberi berbuka pada orang yang berpuasa. Atau tidak pula menyempatkan diri untuk i’tikaf dan amal kebaikan secara umum. Mereka hanya berpuasa dan menjadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan di siang hari, lalu makan pestapora di malam hari.

Akhirnya, semoga kita terhindar dari peringatan Rasulullah SAW tentang mereka yang berpuasa tapi sia-sia dalam pahalan dan keutamannya. Semoga Allah SWT menjaga kita agar tidak terjerumus dalam empat golongan mereka yang berpuasa tapi celaka. Wallahu a’lam bisshowab .
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
READ MORE - Kesalahan Orang Berpuasa

MAKNA LAMBANG YAMTIA

Setiap lambang atau simbol, tidak terlihat begitu saja menurut bentuk lahirnya. Tetapi ia mengandung banyak makna yang tersembunyi didalamnya, sesuai tujuan dan cita-cita yang memiliki lambang itu. Begitupula lambang Yayasan Maraqitta’limat.

Pada hari kamis, 10 april 1965, masuk malam jum’at 30 dzulqo’idah 1348 H, bapak pendiri Yayasan Maraqitta’limat, menerima dan menyetujui bentuk lambang yaysan maraqitta’limat, sekaligus meresmikan penggunaanya sejak malam itu.

Pada malam itu pula beliau menguraikan nya secar rinci kepada penulis kepada beberapa orang yang hadir malam itu, diantaranya Ust. H. abdul Manan(Alm), makna yang terkandung dalam lambang yayasan maraqitta'l’mat.

Beliau menjelaskan sebagai berikut :

Lambang ini terletak pada dasar segi lima, yang menggambarkan bahwa yayasan Maraqitta`limat tegak serta memperjuangkan Islam yang rukun dan hukumnya lima. Setiap orang akan hidup bahagia dunia dan akhirat, jika rukun dan hukum Islam yang Lima ditegakkan dan dilaksanakan dengan baik. Dan dengan adanya rukun dan hukum Islam yang Lima itu pula, seorang mkmin yang rajin belajar sejak lahir hingga akhir hidup.
Bulan sabit

Bulan sabit Merupakan lambang Islam secara umum diseluruh dunia. Bulan adalah suatu alat penerang diwaktu gelap dan alat pengukur untuk menentukan waktu.

3. Lima Buah bintang

Bintang merupakan kompas atau alat penentu arah dan tujuan didarat atau pun dilaut diwaktu malam gelap.

Lima buah bintang merupakan lambang jalur penyaluran Ilmu pengetahuan dari Allah SWT. Kepada hamba-hambanya.



Bintang Pertama

Melambangkan Nubuah Allah SWT mengajarkan/menurunkan Ilmu-nya kepadas para Nabi dan Rasul melalui Wahyu. Demikian Rasulullah SAW menerima wahyu dari Allah SWT bagaimana cara beribadah/berhubungan dengan tuhan sebagai khalik dan bagai mana cara bermu`amalah/ berhubungan dengan sesama manusia dan dengan mahluk lainnya. Karena manusia seluruh dimanapun mereka berada tidak akan tertimpa kehinaan kalau hubungan nya dengan Allah SWT baik (yang memegang ajaran agama dengan baik)dan hibungkan dengan manusia sesama baik.

Bintang Kedua

Melambangkan/bermakna para sahabat-sahabat Rasul yang setia. Rasulullah menerima ajaran-ajaran Allah SWT berupa wahyu, baik yang diterima langsung ataupun melalui perantaraan Jibril AS. Yang semua terkumpul dlam kitab suci Al.Qur`an Al Qarim, semua disampaikan dan diajarakan oleh Rasulullah SAW kepada sahabat-sahabat beliau yang setia, kemudian dijelaskan dan dilengkapi dengan keterangan-keterangan dari rasul berupa hadist yang berbentuk perkataan, perbuatan dan takrir. Rasulullah SAW sebagai seorang pemegang amanah dari Allah SWT telah menyampaikan amanah-amanah tersebut kepada para sahabat, segal ilmu dan ajaran yang datang dari Alllah SWT tidak satupun yang ketinggalan dan terlupakan, kecuali yang memang tidak harus disampaikan.

Bintang Ketiga

Mengandung arti para tabi`in. Para sahabat-sahabat Rasul yang setia yang diridoi Allah SWT semuanya melanjutkan ajaran dan menyampaikannya kepada tabi`in dan para ulama. Sebagai mukmin pengikut ajaran rasul, para tabi`in dengan patuh dan tekun menerima dan melaksanakan ajaran para sahabat yang menerima ilmu dan ajaran itu langsung dari sumbernya yaitu Rasulullah SAW lalu para tabi`in yang belajar dari para sahabat, selanjutnya mengajarkan ajaran Allah dan rasul itu kepada para ulama sesuai dengan yang sebenarnay.

Bintang Ke Empat

Melambangkan seorang guru yang tekun, ikhlas dan bertanggung jawab melaksanakan tugas kewajibannya mendidik, mengajarkan dan menyampaikan segal ajaran Allah dan Rasaul dengan benar kepada murid-muridnya. Dengan tujuan agar para para murid dapat menjadi hamba-hamba Allah yang bertaqwa, cerdas, terampil, berahlak mulia dan bertanggung jawab.

CATATAN TENTANG GURU, MENURUT IMAM ALGAZALI :

Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang sangat mulia dan terhormat. Seorang guru bekerja untuk mendidik dan membersihkan hati seseorang, serta berusah membuat setiap hati muridnya dekat kepada Allah SWT. Sebab itulah tugas seorang guru merupakan seorang khalipah Allah dimuka bumi. Guru merupakan seorang bendaharawan yang boleh dan dapat membelanjakan simpanannya setiap waktu dan kepada siapapun yang membutuhkan. Guru merupakan kasturi yang sangat wangi baunya, harum bagi dirinya dan dapat mengharumkan orang lain. Karna itu tidak semua orang dapat menjadi orang yang baik, yaitu guru yang dapat diturut dan dapat digugu.

Guru yang baik dan terpuji akhlaqnya, harus bersifat kasih sayang, dan menyayang9I murid-muridnya, dan dapat berfungsi sebagai Ibu dan Bapak. Hak guru labih besar dari hak ibu dan bapak,. Sebab ibu dan bapak, hanmya penyebab anak didunia yang pana ini, dan menyapihnya makanan yang halal untuk menumbuhkan tubuhnya. Sedangkan seorang guru memberikan makanan rohani, untuk kehidupan yang kekal dan abadi, serta menunjuki kepada murid, jalan yang lurus untuk dekat kepada Allah SWT. Guru yang baik harus insyaf, bahwa mengajar adalah kewajiban, bagi setiap orang yang berilmu. Karna itu, guru jangan sekali mengharap imbalan belas jasa dari seorang murid. Dan seorang guiru mesti ikhlas, tidak mengharapkan pujian dari murid atau orang lain, tetapi haris tugas itu hany mengharap ridlo dari Allah SWT. Jangan sekali-kali seorang guru menyebut kebaikannya kepada seorang murid, setia ia wajib bersykur kepada Allah SWT. Atas segal keberhasilan murid-muridnya.

Begitulah pada periode pertama, gur-guru yang mengajar di madrasah Marakitt`limat bekerja dengan ikhlas, semata-mata karna Allah tanpa sedikit pun mengharapkan imbalan jasa atau honor dari paengurus Madrasah. Walau demikian mereka dengan tekun mengajar waktu pagi, belajar sore hari, atau mengajar pagi dan sore, belajar malam hari pada pimpinan mereka, guru mereka, Pendiri Yayasan Maraqitt`li, Bapak TG. H. M. Zainuddin Apsyad (alm), semoga Allah mengampuni segal dosa kesalahannya, membalas jasa-jasanya dengan balasan yang setimpal. Amin-amin yarobbal Alamin.

Bintang Kelima

Bintang kelima, melambangkan seorang murid, yang rajin, taat, dan patuh serta ikhlas menerima pelajaran dari guru yang baik demi kemaselahatan dan kebahagiaan masa depannya.

Seorang murid wajib mematuhi, menghormati dan memuliakan guru yang mengajarnya, sebab guru adalah orang berilmu, ia dilebihkan oleh Allah dengan ilmunya. Dan wajiblah seorang murid ta`zhim dihadapan gurunya.

Tangan yang menulis dengan pena

Tangan melambangkan akal, pikiran dan kekuatan zahir dan batin, seorang hamba Allah. Bagitulah Allah SWT. Menyebutkan dalam Al qur`an, bahwa kerusakan didaratdan dilaut, semuanya adalah ulah perbuatan tangan manusia, (Ar-Rum 41).

Begitulah keberhasilan dan kegagalan seorang, akan disebabkan oleh perbuatan tangan sendiri.

Tangan seorang murid yang cekatan dan terampil, sesuai dengan akalpikiranny yang cerdas, akan membuat si murid dapat menangkap pelajaran-pelajaran yang berguna dari seorang guru.

Goresan tangan yang terampil dari seorang murid, akan mendapat ilmu, dan hasil usaha yang sempurna, dan sukses dalam segala citanya. Sebaliknya jika tangan seorang murid malas, enggan bergerak, ridak terampil, itu merupakan suatu kegagalan bagi seorang murid.

Selanjutnya dalam menunjang gerak dan keberhasilan, tangan-tangan harus dilengkapi dengan alat yaitu pena sebagai alat tulis. Inilah suatu kemuliaan Alllah SWT. Yang paling tinggi. Diajarkan-nya kepada manusi bvermacam ilmu pengetahuan, dibuka-nya berbagai rahasia, diserahkan-nya berbagai kunci untuk membuka perpendaharaan-nya, yaitu dengan qalam, dengan pena. Disamping lidah untuk barbicara, Allah SWT. Mentakdirkan juga bahwa dengan pena, ilmu pengetahuan dapat dicatat. Pena adalah benda mati dan kaku, namun yang ditulis denga pena itu, adalah berbagai hal yang dapat dimengerti oleh manusia.

Selanjutnya, setelah manusia pandi menggunakan pena tidak terhitung lah jumlah ilmu, yang Allah berikan kepada manusia, yang dapat dicatat, akan segala ilmu pengetahuan yang baru didengar dan baru dilihat, dengan pena yang asda pada tangannya. Sebab ilmu pengetahuan itu adalah laksana binatang buruan yang sangat liar, dan penulisan merupakan tali pengikat dari buruan tersebut. Maka ikatlah setiap buruan itu dengan tali yang kuat. Dengan kata lain singkat, tulislah dengan pena, segala ilmu pengetahuan yang baru diterima agar ilmu itu tidak lekas hilang

Tulisan / kalimat


Artinya : Maha suci Allah yang mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam (tulis menulis). Yang mengajarkan kepada manusia apa-apa yang tidak/belum diketahuinya.

Kalimat diatas diambil dari Al qur`an surat Al alaq ayat 4dan 5, yang dimuka ditambahkan dengan kata : ﻦﺤﺐﺴ

Dalam kalimat inilah, tersimpul segala makna dan maksud yang terkandung pada lambang Yayasan Marakitt`limat yang kita uraikan diatas.
READ MORE - MAKNA LAMBANG YAMTIA