STKIP Hamzar Lombok Utara, SK Kemdiknas RI No. 04/D/O/2011 menerima mahasiswa baru Tahun Akademik 2011/2012, dengan Program S-1 PGSD dan PGPAUD.Tempat Pendaftaran: Adlan Mamnun, Dusun Lendang Mamben Desa Anyar, hp. 081 907 520 004 atau Studio Primadona FM, Ancak Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (M. Syairi) hp. 081 917 760 145. Email: ariprimadona@gmail.com,stkiphamzar8@gmail.com###Program Yamtia: Pendirian Perguruan Tinggi D-III Perbankkan Syari'ah, Perguruan Tinggi S-1 Tarbiyah dan kedua Perguruan Tinggi dalam proses perijinan, Pendirian Pasar Ponpes, Bank Syari'ah, dan Pendirian Pusat Kesehatan Ponpes. Bagi Mahasiswa STIKES dan STKIP Hamzar diharap bergabung digrup FB STKIP Hamzar Lombok Utara

Jumat, 01 Juli 2011

Mahasiswa Beberkan Dugaan Bukti Penyimpangan Pengelola

Lombok Utara - Karena merasa di permainkan dan dipermalukan saat mendatangi kampus induk di Mataram, untuk memperjelas nasib mereka (mahasiswa-red), sejumlah mahasiswa ahirnya membeberkan beberapa bukti penyimpangan yang dilakukan pihka pengelola Kampus II Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Tanjung, salah satunya bukti pembayaran SPP ke rekening atas nama pribadi ketua pengelola kampus, H. Hambali.

Mahasiswa kampus II merasa ditelantarkan dan tidak dibela sedikit pun oleh pihak pengelola dalam menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi sehingga sejumlah mahasiswa berinisiatif mendatangi kampus induk di Mataram, namun di kampus Induk para mahasiswa ini dianggap ilegal oleh salah satu dekan dikampus induk, karena tidak terdaftar sebagai mahasiswa.

Salah seorang mahasiswa kampus II UNW Tanjung, Armando pada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, kami bosan diperlakukan seperti ini, nasib kami hingga hari ini tidak jelas, bahkan saat kami mendatangi kampus induk di Mataram, kami justru dipermalukan karena kami tidak dianggap sebagai mahasiswa dan dinilai illegal,” cetusnya.

“Kami tidak melihat ada tindakan advokasi dari ketua pengelola terhadap permasalahan mahasiswanya, malah kini dia menghilang, dan tentu mahasiswalah yang jadi korban dan ratusan mahasiswa lainnya terlantar,” jelasnya.

Mahasiswa jurusan ekonomi semester VIII ini menjelaskan, ia dan beberapa mahasiswa lainnya berusaha menemui H, Hambali dikampus, namun tidak juga memperlihatkan bantang hidungnya, hingga kami mencari ke rumahnya, namun tidak kami temui juga,” katanya. “Dia sangat sulit dihubungi dan ditemui, kami hanya ingin mempertanyakan nasib dan status kami di kampus ini, jangan sampai kami dianggap ilegal, karena itu akan merugikan kami kedepannya,” tambahnya dengan nada tinggi.

Tak hanya itu ia juga mengatakan memilki bebrapa bukti penyimpangan yang dilakukan pengelola kampus, salah satunya bukti pembayaran SPP mahasiswa yang masuk ke rekening peribadi ketua pengelola. “Ini buktinya, dan silahkan tanyakan langsung ke pihak yang bersangkutan,” tandasnya seraya memperlihatkan lembaran rekening yang diduga milik H. Hambali.

Sementara, anggota Komisi I DPRD KLU, Ardianto, SH, diruang kerjanya mengatakan, dalam masalah ini, mahasiswa tidak masuk keranah konflik internal antar pihak pengelola kampus II dengan kampus induk, namun yang ditunut adalah status mereka dan kejelaskan nasib mereka kedepannya.

“Jika tidak bermasalah, tidak mungkin mahasiswa itu tidak diakui di kampus induk Mataram, itu artinya disini ada kesalahan perijinan dan hal-hal administratif lainnya yang dilakukan pengelola,” jelasnya.
Ditempat terpisah, salah satu tokoh pendidikan di KLU, Drs. Humaidy Hamid, MM mengatakan, tidak diperbolehkannya kelas jauh itu sudah jelas tertera dalam surat edaran Dikti. “Dalam surat yang diterbitkan direktorat jendral pendidikan tinggi (Dikti), nomor 2630/D/T/200, tentang penyelenggaraan kelas jauh, sudah jelas tertera dalam point pertama, menyebutkan kelas jauh dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan,” katanya.

Pendidikan kelas jauh lanjut Humaidy, berbeda dengan pendidikan jarak jauh yang system perkuliahannya dengan menggunakan prangkat media teknologi sesuai dengan modul yang sudah ditentukan juga, dan itu hanya boleh diadakan oleh Universitas Terbuka, tapi pendidikan jarak jauh ditangani oleh universitas terbuka, bukan sifatnya kelas jauh seperti yang dilakukan perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN),” sebutnya.

Sementara Pengelola kampus II UNW Tanjung, dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan aktifitas perkuliahaan sudah kembali dilakukan di kampus II. Dan bagi siswa yang mau kuliah di Tanjung atau di Mataram, itu urusan mereka,” kelitnya.


Disinggung terkait adanya mahasiswa yang membeberkan sejumlah bukti dugaan penyimpangan yang di tuduhkan pada dirinya? , Lelaki yang juga sebagai Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) KLU ini menjelaskan, saya tidak mau berkomentar, silahkan datang kekampus induk agar lebih jelas.“ Saya minta kepada mahasiswa agar jangan sedikit-dikit main media,” tandasnya. (adam/Ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar