Lombok Utara - Ratusan guru dan pengelola Madrasah di Kabupaten Lombok Utara membutuhkan keberadaan Departemen Agama. Karena salah satu tujuan pemekaran kabupaten untuk mempermudah dan mendekatkan pengurusan baik di bidang administrasi maupun pembangunan.
Demikian dikatakan, Adlan Mamnun, salah seorang pengelola STKIP Hamzar Lombok Utara, ketika ditemui MataramNews (28/6/11) di kediamannya di Desa Anyar. Menurutnya, KLU dimekarkan sudah hampir tahun, namun hingga saat ini belum memiliki Depatemen Agama tingkat Kabupaten, sehingga semua urusan sekolah keagamaan diurus di Depag Lombok Barat, yang jaraknya ratusan kilometer.
“Urusan pendirian Depag masih bersifat sentralistik artinya wewenang dari Kemeterian Agama pusat dan provinsi NTB, namun setidaknya, persoalan yang dihadapi oleh para guru madrasah yang ada di KLU, perlu dipikirkan. Karena jika masih terfokus urusan keagamaan di Depag Lombok Barat, tentu semua informasi akan terhambat dan terlambat”, kata Adlan Mamnun
Dikatakan, bahwa urusan madrasah KLU di Depag Lobar, tampaknya masih ditangani setengah hati dan sulit mendapatkan informasi yang jelas. Hal ini selain disebabkan karena jaraknya yang cukup jauh, juga sudah termasuk lain kabupaten, sehingga kedepan keberadaan Depag di KLU sudah menjadi kebutuhan mendesak khususnya bagi para pengelola dan guru madrasah. “Masak hanya mengurus selembar surat madrasah saja kita harus melewati dua kabupaten”, tegas Adlan.
Hal ini juga diakui oleh salah seorang guru Madrasah NW Desa Loloan, Kardi, A.Ma. Menurutnya, pemerintah kabupaten yang dalam hal ini bupati dan wakil bupati KLU, perlu memikirkan keberadaan Kementerian Depag. “Karena jika ada urusan madrasah sedikit saja, harus ke Depag Lobar. Jadi keberadaan Depag di KLU sudah menjadi kebutuhan kita bersama”, kata Kardi.(Ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar